Pages

Senin, 04 Juli 2011

Bikin Jaksa Mati Gaya "Si Gayus"

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan Bambang Heru Ismiarso, terpaksa berkali-kali menelan ludah lantaran teguran dari Ketua Majelis Hakim.

Agenda sidang kala itu adalah mendengarkan keterangan dari saksi kasus dugaan korupsi dalam penelitian permohonan keberatan dari PT Surya Alam Tunggal (PT SAT) atas surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN dan Surat Ketetapan Pajak (STP) PPN tahun 2004. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Gayus Tambunan.

Sebelumnya, Gayus Tambunan yang bersaksi untuk mantan atasannya ini nampak tenang menjawab setiap pertanyaan yang ditujukan kepadanya oleh Majelis Hakim. Bahkan, dia menjelaskan secara detil dan runtut kronologi kejadian mulai dari pengajuan keberatan dari PT SAT hingga diterimanya keberatan.


Barangkali, penjelasan yang dilontarkan Gayus tersebut terlalu teoritik, sehingga pertanyaan dari para hakim maupun Jaksa penuntut umum terkesan diulang-ulang, dengan jawaban yang sama. Pada intinya, Gayus menyatakan tidak ada alasan, baik secara formal maupun material menolak permohonan keberatan PT SAT.

Pantauan okezone, lebih dari lima kali JPU menerima teguran keras dari Hakim Ketua Jupriadi.



"Itu pertanyaan sudah diajukan jangan diulang-ulang lagi," ujarnya di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (4/7/2011).

Hakim, bahkan sempat mengeluarkan peringatan dengan nada agak tinggi, saat salah seorang anggota JPU menanyakan keterangan yang sudah tercantum dalam barang bukti.

"Itu ada tidak barang bukti? Kalau ada ya sudah tak usah ditanyakan, ini kan kasus sudah lama, dia kan mungkin lupa, lebih valid nanti kroscek dengan barang bukti," tegasnya.
http://news.okezone.com/read/gayus-tambunan-bikin-jaksa-mati-gaya

0 komentar:

Posting Komentar